Polisi Berhasil Amankan 300 Kg Ganja Siap Edar di Nagan Raya

2 May 2024 - 18:00 WIB
acehportal

Tribratanews.polri.go.id - Nagan Raya. Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika dengan total barang bukti ganja siap edar seberat 300 Kg.

Dalam pengungkapan tersebut, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)—warga Bener Meriah. Pelaku ditangkap di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Rabu, (24/4/24) malam.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika jenis ganja di Beutong Ateuh, sehingga dilakukan penyelidikan.

"Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat seorang berinisial AM yang diduga kuat akan melakukan transaksi jual beli ganja. Karena gerak geriknya mencurigakan, AM langsung diamankan," jelasnya, dilansir dari acehportal, Kamis, (2/5/24).

Baca Juga: Panglima TNI Minta Evaluasi Puspom-Propam Polri Demi Tingkatkan Sinergitas

Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui ada menyimpan ganja dalam goni yang disembunyikan di semak-semak di kaki bukit. Pelaku juga mengakui kalau keseluruhan ganja tersebut merupakan milik orang lain atas nama MK alias Pawang. AM hanya diperintah oleh Pawang untuk melangsir ganja tersebut dengan upah Rp50 ribu per kilonya.

"Tersangka mengakui ganja itu milik orang lain atau yang biasa dipanggil Pawang. Ia diperintah oleh Pawang untuk melangsir dengan upah Rp50 ribu per kilo. Namun, saat itu Pawang berhasil melarikan diri ke dalam hutan," tambahnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 13 goni berisikan 132 bal ganja seberat 300 kg dan satu unit sepeda motor diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen, mengungkapkan, pihaknya akan terus memberantas narkotika jenis apapun demi menyelamatkan generasi emas Aceh.

"Kita akan terus melakukan pemberantasan narkoba, apapun itu jenisnya, demi menyelamatkan generasi emas Aceh agar terhindar dari bahaya narkoba," tutup Dirresnarkoba Polda Aceh.

(ek/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment